Oleh : KPH. H. Anglingkusumo
I.
PENDAHULUAN
Saat ini kata reformasi adalah salah satu kata yang sedang
populer dan menjadi sanjungan setiap insan Indonesia dalam segala hal, baik
untuk diucapkan, tuntutan pelaksanaan maupun perubahan / penyempurnaan sistem.
Kepopuleran kata tersebut muncul sejak berakhirnya pemerintahan orde baru
dibawah pemerintahan Bapak Suharto dan diserahkan kepada Bapak habibie dengan
dibentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Sehingga eranyapun disebut era
reformasi. Menurut K. SINDHUNATA (1) reformasi di Indonesia yang lebih bersifat
evolusi daripada revolusi mempunyai gerakan yang ingin mengembalikan
nilai-nilai murni cita-cita revolusi
kemerdekaan 45 tentang demokrasi dan hak-hak azasi manusia yang universal.
Sewaktu orde baru diproklamirkan tahun 1966 maka cita-cita yang dirumuskan
waktu itu adalah melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Dalam proses
perjalanan orde baru selama 32 tahun ternyata hal tersebut tidak terjadi,
justru jauh menyimpang sebagai akibat kebijaksanaan akselerasi dan fokus pembangunan ekonomi. Fokus dan
akselerasi ini telah menyimpang nilai yang dicita-citakan para pendiri Republik
kita ini.
Penyimpangan kebijaksanaan akselerasi tidak lepas dari
suatu proses dan sistem administrasi yang merupakan bagian dari ilmu
administrasi. Oleh karena itu di era reformasi ini peran ilmu administrasi
tetap mempunyai peranan yang sangat penting dalam segala hal, baik untuk
kehidupan berbangsa dan bernegara maupun gerak dinamika masyarakat itu sendiri.
Peran ini akan lebih diperkuat dengan adanya pendapat dari CHARLES A. BEARD dan
JAMES BURNHARM yang analisa kesimpulannya adalah sbb : “ Tegak rubuhnya suatu
negara dan maju mundurnya peradaban manusia serta timbul tenggelamnya
bangsa-bangsa di dunia tidak dikarenakan perang nuklir atau malapetaka akan
tetapi tergantung pada baik buruknya administrasi” Hal ini terbukti pada
negara-negara jepang, korea dan keempat macan Asia lainnya.
Reformasi yang mempunyai arti yang cukup sederhana tetapi
maknanya dalam menurut SELO SUMARDJAN(2) yaitu “ penataan kembali” yang dijabarkan
sebagai perbaikan sesuatu hal yang belum baik dan membiarkan hal-hal lain yang
sudah baik, perlu dipahami dan dicermati prosesnya. Dengan adanya proses
perbaikan ini, ilmu administrasi mempunyai prospek didalam tata laksana
perbaikan tersebut. Dari pertimbangan-pertimbangan hal diatas dan sejalan
dengan pendapat CHARLES A BEARD lainnya yang mengatakan “ tidak ada satu hal
untuk abad modern sekarang ini yang lebih penting dari administrasi “ maka kami
mencoba menyampaikan suatu makalah yang diberi judul “ PROSPEK DAN PERAN ILMU
ADMINISTRASI DALAM ERA REFORMASI “
Makalah ini diuraikan dalam beberapa bab, yaitu :
Pendahuluan, Ilmu Administrasi dan Manajemen, Tugas dan Fungsi Administrasi di
era orde baru dan era reformasi, penyalahgunaan Administrasi negara dan
penutup.
II.
ILMU ADMINISTRASI DAN
MANAJEMEN
Administrasi
didefinisikan sebagai “ keseluruhan proses kerja sama antara dua manusia
atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan
yang ditentukan sebelumnya(3) dari definisi tersebut ada beberapa hal yang
terkandung:
-
Administrasi sebagai seni
-
Administrasi mempunyai unsur-unsur
: manusia, tujuan, tugas peralatan dan waktu
-
Administrasi sebagai proses
Dari ketiga hal tersebut ternyata muncul suatu obyek yang
memiliki metode analisa, sistematika, dalil-dalil dan rumus-rumus (berkembang
mulai tahun 1886) dan berkembang menjadi Ilmu Administrasi. Dan kemudian
berkembang lagi menjadi administrasi negara dan administrasi niaga.
Manajemen dapat didefinisikan sebagai “kemampuan atau
keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan
melalui kegiatan-kegiatan orang lain” (3). Dengan demikian manajemen adalah
inti administrasi.
Administrasi yang kegiatannya tidak dapat dipisahkan dengan
manajemen, tugas utamanya adalah :
- Menentukan tujuan menyeluruh yang hendak dipakai (organizational goal)
- Menentukan kebijaksanaan umum yang mengikat seluruh organisasi (general and overall policies)
Prof.
Sondang P. Siagian (3) sebagai seorang ahli ilmu administrasi mengatakan bahwa
fungsi-fungsi administrasi dan manajemen adalah :
- Planning (perencanaan)
- Organizing (pengorganisasian)
- Motivating (pemberian motivasi)
- Controlling (pengawasan)
- Evaluating (penilaian)
Dari 2 hal tentang tugas dan fungsi administrasi, maka
dapat ditelaah di era orde baru apakah kedua hal tersebut sudah dijalankan
dengan benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu administrasi atau belum dan
bagaimana prospek dan perannya di era reformasi saat ini. Memang bukan hal yang
mudah untuk mengoreksi kedua hal tersebut di era orde baru, karena belum
terbukanya semua informasi dan masih minimnya waktu pergantian dari era orde
baru menjadi era reformasi ini dan belum adanya hal-hal yang baku tentang
reformasi itu sendiri. Detik demi detik, menit demi menit dan hari demi hari
istilah reformasi dan segala sepak terjangnya selalu berubah. Tetapi kalau kita
berpegang pada K. SINDHUNATA (1) dan SELO SUMARDJAN (2) diatas, kita sedikit
mempunyai pijakan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Sehingga
untuk mengulas tugas dan fungsi administrasi di era reformasi ini dapat
dibenarkan.
Untuk mengulas peran dan prospek ilmu administrasi tentunya
tidak cukup hanya dipandang dari tugas dan fungsi administrasi saja, tetapi
karena keterbatasan waktu dan kami lebih sempitkan ruang lingkupnya, maka
hal-hal lain yang dipandang perlu seperti : organisasi, lingkungan dalam
administrasi, perkembangan ilmu administrasi dan hubungannya dengan ilmu-ilmu
lainnya tidak diulas dalam makalah ini. Selain itu, ilmu administrasi yang
demikian luasnya seperti adanya : administrasi niaga beserta sub-subnya dan
administrasi negara beserta sub-subnya, kami mencoba untuk mengulasnya lebih
disempitkan dengan lebih menjurus pada administrasi negara.
III. TUGAS DAN FUNGSI ADMINISTRASI DI ERA ORDE BARU DAN DI ERA REFORMASI
Seperti yang telah disebutkan didepan bahwa sewaktu orde
baru diproklamirkan itu salah satu cita-citanya adalah dengan melaksanakan UUD
1945 secara murni dan konsekuen akan tercipta masyarakat adil dan makmur. Hal
ini menurut TIM LAN (4) hal ini sejalan dengan tugas administrasi di dalam
menentukan tujuan menyeluruh (terutama administrasi negara) sebagai penjabaran
Pancasila dan UUD 1945 merupakan piranti dalam rangka pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional. Di era reformasi inipun, nampaknya tidak akan banyak berubah.
Administrasi tetap mempunyai tujuan yang sama dengan cita-cita di atas, hanya
mungkin yang sedikit masih dalam pertanyaan adalah landasan idiil dan landasan
konstitusionalnya (tergantung dari arah dan perjalanan reformasi dimasa-masa
kini dan yang akan datang). Sedangkan tugas yang lain yang menyangkut penentuan
kebijakan, mungkin perlu ada sedikit perubahan. Misalnya dengan sistem
pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik, sistem pemilihan
pemimpin di daerah yang tidak perlu
mendapat campur tangan dari pusat yang terlalu jauh atau proses pemilihan
pimpinan ditingkat pusat perlu dilaksanakan dengan cara-cara yang lebih jujur
dan adil. Di era reformasi ini, yang paling penting dari semua penentuan
kebijakan ini adalah transparansi dan jauh dari niat-niat mementingkan diri
sendiri atau golongan.
Adapun fungsi-fungsi administrasi dan manajemen di era
reformasi ini dapat mengacu pada pendapat SELO SUMARDJAN (2) sehingga
fungsi-fungsi yang kurang baik perlu diperbaiki dan fungsi-fungsi yang sudah
baik masih dapat dilanjutkan. Dengan mengacu definisi dari SONDANG P. SIAGIAN
(3) uraian dari fungsi-fungsi tersebut adalah sbb :
1.
Planning (perencanaan)
Planning dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses
pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang
akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan yang meliputi
administrative planning dan managerial planning. Dari definisi tersebut
ternyata planning itu juga merupakan suatu keputusan. Di era yang diharapkan
menjadi era transparansi, maka segala hal yang berhubungan dengan perencanaan
dan yang menyangkut kepentingan publik, diupayakan untuk lebih terbuka dan yang
penting pula agar “What, Where, When, How, Who dan Why” dari rencana tersebut
didudukan pada posisi yang benar. Sehingga masyarakat lebih dapat ikut berperan
dan pengambil keputusan dapat menjadi lebih hati-hati dan waspada. Akhirnya
rencana tersebut dapat tercapai dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah
ditentukan.
2.
Organizing (Pengorganisasian)
Fungsi organik administrasi dan manajemen ialah keseluruhan
proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan
wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat
digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan. Dari definisi tersebut menunjukkan bahwa pengorganisasian merupakan
langkah awal dari proses pelaksanaan dan sebagai fungsi organik administrasi
menjadi sangat penting. Di era reformasi ini ciri-ciri organisasi dari ilmu
administrasi tentunya tidak akan banyak mengalami perubahan, misalnya :
terdapat tujuan yang jelas, adanya kesatuan arah dan perintah, penempatan orang
yang sesuai dengan keahliannya, dsb. Tetapi apakah ciri-ciri tersebut dalam era
orde baru telah dilaksanakan dengan benar? Oleh karena itu di era pasca
reformasi ditelaah satu persatu ciri-ciri tersebut. Apakah sudah benar adanya
pembagian tugas yang telah memanifestasikan kemampuan manusianya, apakah sudah
ditempatkan pada posisi yang sebenarnya atau apakah dalil “The right man in the
right place” sudah dilaksanakan sesuai dengan porsinya. Tetapi dari kedua hal
tersebut yang paling penting adalah jangan sampai terjadi penumpukan kekuasaan
pada satu tangan atau kelompok/golongan. Hal ini yang perlu dicermati dalam
organisasi adalah cara-cara pergantian kepemimpinan, yaitu perlunya
dilaksanakan secara berkesinambungan. Baik program-programnya maupun
pelaksanaan organisasi itu sendiri. Sehingga jika terjadi pergantian pemimpin,
tentunya pemimpin yang baru perlu mempelajari program-program pemimpin yang
lama. Program atau manajemen dari pemimpin
yang lama jika kurang baik, maka pemimpin yang baru perlu
melanjutkannya. Agar tidak sia-sia hasil kerja pemimpin yang lama. Hal ini
sesuai dengan manfaat ilmu administrasi itu sendiri yaitu agar hasil kerja
administrasi itu dapat efektif dan efisien. Serta sejalan dengan jiwa reformasi
menurut SELO SUMARDJAN (2). Sejalan dengan kesinambungan organisasi, pemimpin
yang baik adalah pemimpin yang dapat meninggalkan sesuatu hal yang dapat
menopang kesinambungan organisasinya, walaupun dirinya kelak sudah tidak berada
dalam organisasi tersebut. Dalam hal ini termasuk segi finansiilnya. Kalau
dalam istilah moneternya adalah dapat meninggalkan saldo yang cukup untuk kerja
kepengurusan yang baru.
3.
Motivating (penggerakan)
Penggerakan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses
pemberian motif bekerja kepada bawahan sedemikian rupa sehingga mereka mau
bekerja dengan ikhlas demi terciptanya tujuan organisasi. Pemberian motif ini
menyangkut kebijakan manusia sebagai obyek. Oleh karena itu selagi menyangkut
manusia, keadilan harus diletakkan pada posisi paling atas. Sebab dengan
keadilan yang benar-benar diciptakan oleh pengambil kebijakan, organisasi akan
berjalan dengan lancar seperti dalam pepatah kita yang mengatakan bahwa ada ubi
ada talas, ada budi ada balas. Di era pasca reformasi ini kalau perlu pimpinan
tidak hanya sekedar memberi motivasi secara lisan, tetapi lebih penting kalau
diberikan juga dalam bentuk tindakan atau contoh dengan sendirinya contoh yang
dapat dijadikan panutan. Karena keteladanan memegang peranan yang sangat
menentukan dalam salah satu aspek kepemimpinan (sebagai penggerak) atau
motivator. Sebagaimana pula telah tersurat dan tersirat dalam Pancasila bahwa
seorang pimpinan harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun dan
membimbing asuhannya atau yang biasa disebut “TUTWURI HANDAYANI” dan selalu
sinkron antara ucapan dengan tindak tanduknya (satu-satunya kata dan perbuatan)
dan bukan (esuk dele sore tempe).
Penonjolan sikap dan tindak tanduk seorang pemimpin baik
yang menyangkut kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial akan mencerminkan
nilai-nilai moral dan memberikan pengaruh yang sangat besar kepada bawahan
(karyawannya).
4.
Controling (Pengawasan)
Pengawasan adalah proses pengamatan pelaksanaan seluruh
kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang
dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Dari
definisi tersebut dapat dicurigai bahwa rencana tanpa pengawasan akan
menimbulkan penyimpangan-penyimpangan dan atau penyelewengan-penyelewengan yang
serius tanpa ada alat untuk mencegahnya. Akibatnya tidak tercapainya tujuan
yang telah ditentukan atau jika tercapaipun akan memunculkan
pengorbanan-pengorbanan dan pemborosan yang tidak perlu. Di era orde baru point
4 inilah yang menjadi sumber ketidakberesan dalam segala hal yang dikarenakan
adanya budaya takut, budaya “ewuh pekewuh” dan budaya kekerabatan serta budaya
ABS (asal bapak senang) kini sudah saatnya harus berani membela yang benar
bukan membela yang bayar. Oleh karena itu mulai sekarang budaya-budaya
penghambat proses controlling harus dikikis habis dan pengawasan tidak hanya
sekedar alat administrasi di atas kertas. Setelah budaya-budaya tersebut dapat
dikikis habis, dapat dilanjutkan dengan meningkatkan budaya efisien, efektif,
disiplin dan berdedikasi yang tinggi dalam bekerja serta memupuk budaya malu
dalam segala tindakan yang merugikan orang banyak.
5.
Evaluating (Penilaian)
Definisinya adalah proses pengukuran dan perbandingan
hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya
dicapai. Sebagai bagian dari
suatu
kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh administrasi, penilaian merupakan
suatu fase tertentu dalam satu proses setelah fase itu seluruhnya selesai
dikerjakan yang bersifat korektif terhadap fase sebelumnya. Dengan penilaian
yang benar ini jika ada penyimpangan-penyimpangan dan atau
penyelewengan-penyelewengan akan mudah dideteksi. Tetapi di era orde baru
laporan-laporan yang diharapkan menjadi bentuk visualisasi kegiatan malah
kadang-kadang dimanipulasi atau di mark up. Tentunya di pasca reformasi ini
moral untuk bermain-main dengan laporan harus dibabat. Kalau perlu
laporan-laporan tersebut dikaji ulang kembali, guna pelurusan administrasi dan
pelurusan sejarah.
IV. PENDAYAGUNAAN ADMINISTRASI NEGARA
Administrasi negara sebagai bagian dari ilmu administrasi
mempunyai beberapa faktor yang dapat dipakai sebagai bahan dalam pembahasan
peranan dan pendayagunaannya.Adapun faktor-faktor tersebut menurut SONDANG P.
SIAGIAN (3) adalah :
1.
Faktor tujuan
Administrasi negara bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran
seluruh rakyat karena terlepas dari sistem politik dan perekonomian yang dianut
oleh sesuatu negara.
2.
Faktor motif
Administrasi negara dalam proses pelaksanaan kegiatannya
bermotifkan pemberian service yang seefisien, seekonomis dan seefektif mungkin
kepada setiap warga negara yang harus dilayaninya.
3.
Sifat Pelayanannya
Administrasi negara yang juga berarti aparatur pemerintah
berkewajiban melayani semua warga negara dengan perlakuan yang sama karena
warga negara itu di mata hukum berkedudukan sama. Sehingga di abad modern ini
pemerintah beserta seluruh personalia aparatnya adalah abdi dari rakyat.
4.
Wilayah Yuridiksi
Administrasi negara mempunyai wilayah kekuasaan yang sama
luasnya dengan wilayah kekuasaan negara
5.
Kekuasaan
Administrasi negara memperoleh kekuasaannya dari rakyat
melalui lembaga perwakilan. Karena di negara yang modern negara berada dalam
kedaulatan rakyat.
6.
Orientasi politik
Administrasi negara beserta seluruh aparat pemerintahnya
harus bersifat netral. Tidak berpihak pada satu kelompok atau golongan tertentu
7.
Cara kerja
Jalannya proses administrasi negara sedikit agak lambat,
karena adanya pendekatan legalitas.
Dari ketujuh faktor-faktor di atas, di era orde baru nampak
banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Sehingga harapan dari seluruh bangsa
Indonesia dan cita-cita pendiri Republik ini belum terwujud. Oleh karena itu,
di era pasca reformasi ini faktor-faktor tersebut perlu dikaji ulang dan
diperbaiki.
Sesuai dengan tujuan administrasi negara yang mulia dan
sesuai dengan tujuan bangsa kita tentunya akan menghasilkan bangsa yang “gemah
ripah loh jinawi” tetapi dalam kenyataannya saat ini hal itu belum terwujudkan
untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kemakmuran
hanya nampak pada segelintir orang golongan saja. Apakah ada yang salah dalam
implementasi faktor-faktor tersebut atau tidak berjalannya sistem yang ada.
Dari kacamata penulis memang nampak ada kelemahan dalam implementasi
administrasi negara yang berjalan selama 32 tahun, antara lain:
Ø Motif pemberian service dari aparatur negara kepada masyarakat belum
tulus 100 % dan motif tersebut kadang-kadang bergantung faktor-faktor lain yang
berbau kolusi dan koncoisme
Ø Inefisiensi pada proses penyelenggaraan negara besar sekali. Hal inilah
yang menjadi “warning” World Bank dalam memberikan bantuan di masa-masa yang
akan datang.
Ø Pelayanan dari aparat negara masih banyak yang memperlakukan rakyat
biasa, lain dengan masyarakat berpunya / terpandang / berpangkat.
Selain ketiga hal temuan penulis di atas, tentunya masih
banyak hal-hal lain
yang
menjadi penyebab timbulnya krisis moneter dan terpuruknya ekonomi kita ini.
Sehingga menyebabkan cita-cita pendiri republik ini belum terwujud. Ketiga
bentuk ketidakbenaran diatas ternyata banyak diakibatkan oleh kurang baiknya
SDM (Sumber Daya Manusia) dari aparatur negara tercinta ini. Dengan
ditemukannya salah satu penyakit dari kondisi kita saat ini yaitu SDM yang
kurang seperti yang diharapkan tentunya perlu upaya-upaya perbaikan yaitu
dengan melaksanakan kegiatan pendayagunaan aparatur pemerintah berupa
peningkatan kualitas dan penyempurnaan seluruh unsur sistem aparatur
pemerintahan di pusat dan di daerah dan dalam hubungan pusat dengan daerah
termasuk BUMN dan BUMD, perwakilan-perwakilan di luar negeri.
Usaha-usaha pendayagunaan aparatur negara dapat dilaksanakan dengan
usaha-usaha pembinaan, penyempurnaan dan penertiban dalam keseluruhan aspek
administrasi negara yang mencakup kelembagaan, ketatalaksanaan, kepegawaian dan
sarana serta prasarana kerja yang dilakukan baik di pusat maupun di daerah yang
meliputi juga BUMN dan BUMD. Dengan telah didayagunakannya seluruh komponen
aparatur negara maka akan dihasilkan suatu proses peningkatan kemampuan dalam
merencanakan,mengendalikan pelaksanaan dan mengawasi serta menilai perkembangan
pelaksanaan berbagai kebijaksanaan dan memecahkan masalah-masalah pelaksanaan
kebijaksanaan, rencana, program dan proyek pembangunan.
Akhirnya sebagai bagian yang penting dari pendayagunaan aparatur
pemerintahan adalah langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi termasuk
dalam hal ini adalah penyempurnaan kebijakan ekonomi, politik dan hukum guna
tercapainya pembangunan yang kita cita-citakan bersama.
V.
PENUTUP
Di era modern atau era globalisasi ini ilmu administrasi
sebagai “artistic science” secara universal tetap memegang peranan yang
menentukan dalam meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat dan bangsa.
Hal ini sesuai dengan kaidahnya yaitu : ilmu administrasi
itu termasuk kelompok “applied science” daripada ilmu-ilmu sosial karena
kemanfaatannya hanya ada apabila prinsip-prinsip, rumus-rumus dan
dalil-dalilnya diterapkan untuk meningkatkan peri kehidupan manusia.
Administrasi sebagai alat dari suatu sistem negara selama
orde baru, saat ini perlu dikaji kembali secara ilmiah. Baik fokus dan
akselerasinya maupun implementasinya guna dapat mengembalikan cita-cita awal
pendiri republik kita ini yaitu pembangunan untuk kemakmuran rakyat.
Kajian-kajian seperti ini tentunya bukan tanggung jawab seluruh komponen bangsa
dengan ujung tombaknya para ahli bidang ilmu administrasi termasuk kita semua
ini.
Dengan banyaknya penyimpangan-penyimpangan pada fungsi
administrasi dan manajemen yang telah berlalu, maka di orde pasca reformasi ini
fungsi-fungsi tersebut perlu diluruskan. Pelurusan fungsi menurut ilmu
administrasi juga menjadi tugas kita sebagai insan yang bergelut dengan ilmu
administrasi, sehingga kita di era pasca reformasi ini dapat berperan lebih,
baik sebagai pemikir, pelaku dan pengguna ilmu administrasi. Ini adalah prospek
yang menjanjikan bagi ilmu administrasi
baik sekarang maupun dimasa-masa yang akan datang.
Saya kira, kita semua berkepentingan terhadap tumbuhnya
administrasi negara yang efisien, efektif, responsibel dan responsive. Adalah
merupakan tanggung jawab dari semua pihak untuk dapat tumbuhnya administrasi
negara yang ideal tersebut. Untuk itu marilah kita ciptakan administrasi yang
jujur, cakap dan bertanggung jawab, sehingga para sarjana administrasi dapat
ikut memperbaiki administrasi negar kita dan harus mampu memecahkan
administrasi publik kita, bukan menjadi bagian dari masalah administrasi itu
sendiri yang dalam bahasa inggrisnya adalah “ We must solve the problem and not
to be a part of the problem”.
Berhasilnya pembangunan nasional yang sesuai dengan
cita-cita bangsa dan pendiri Republik tercinta ini tergantung dari partisipasi
seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan dan
disiplin para penyelenggara negara.
Semoga uraian saya yang sangat sederhana ini dapat
memberikan sumbang sih yang positif bagi pengembangan Ilmu Administrasi dan
bagi kita semua.
Terima
kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb
Yogyakarta, Okt
2008
Penulis,
KPH. H.
Anglingkusumo
Daftar Acuan :
1)
K. Sindhunata, SH, “Pokok-pokok
Pembahasan Kesatuan Dan Persatuan Bangsa Sebagai Landasan Bersama Gerakan
Reformasi” semiloka KAGAMA Yogyakarta 12-13 Agustus 1998
2)
Prof. Selo Sumardjan, Presentasi
pada Semiloka KAGAMA Yogyakarta 12-13 Agustus 1998
3)
Prof. Sondang P. Siagian,
“Filsafat Administrasi”, PT Toko Gunung Agung, Jakarta 1997
4)
Tim LAN, “SANRI I & II”, PT
Toko Gunung Agung, Jakarta 1996
ENDOLITA
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusCerita Ngentot - Cerita Sex – Cerita Dewasa – Cerita Mesum - Cerita Porno – Cerita Bugil
BalasHapusMinta izin sebagai refensi bahan tulisan, pak
BalasHapus